You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPKAD Dorong Pencatatan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu
photo Suparni - Beritajakarta.id

BPKAD Dorong Percepatan Pencatatan Aset Pulau Seribu

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi DKI Jakarta mendorong percepatan pencatatan aset daerah yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah kerja Pemerintah kabupaten Kepulauan Seribu.

Akhir Desember, untuk Pemkab karena telah lewat bulan Juni berarti transaksi dimungkinkan hingga akhir Desember

Kabid Inventarisir Aset BPKAD Provinsi DKI Jakarta, Dedi Kuswara mengatakan, untuk Pemkab Kepulauan Seribu diberikan batas waktu hingga Desember.

"Akhir Desember, untuk Pemkab karena telah lewat bulan Juni berarti transaksi dimungkinkan hingga akhir Desember," ungkap Dedi, Kamis (21/7).

KPKD Migrasi Layanan ke Pulau Pramuka

Sedang untuk wilayah lainnya, sesuai Permen No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah 30 Juni.

Ia menegaskan, pencatatan dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selanjutnya laporan akan diberikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Jika berupa tanah dan bangunan laporan diserahkan ke BPKAD sementara aset diluar tersebut dapat diserahkan ke Kantor Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) Kabupaten Kepulauan Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3213 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2822 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1968 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1576 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1406 personNurito